SELAMAT DATANG DI BLOG SITE BID PROPAM POLDA KALBAR .......... PENYAMPAIAN SARAN ATAU KOMPLAIN KE SUBBAG YANDUAN ATAU SENTRA PELAYANAN PROPAM BID PROPAM POLDA KALBAR DAN KAMI MEMBERIKAN PERLINDUNGAN TERHADAP IDENTITAS PELAPOR !!!!!!

BID PROPAM







Bidpropam merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda.  

Bidpropam bertugas membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban, dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda, termasuk pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas Bidpropam menyelenggarakan fungsi:
  1. Perumusan kebijakan Kapolda dalam bidangpembinaan pengamanan internal, pembinaan disiplin dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda;
  2. Pembinaan dan pengamanan internal, yang meliputi personel, materiil, kegiatan, dan bahan keterangan;
  3. Pembinaan dan penegakan disiplin dan/atau kode etik profesi Polri;
  4. Pembinaan profesi, yang meliputi penilaian akreditasi profesi dan pembinaan atau penegakan etika profesi, serta pengauditan terhadap proses investigasi kasus baik eksternal maupun internal;
  5. Pelayanan penerimaan laporan atau pengaduan warga masyarakat mengenai sikap dan tindakan anggota atau PNS Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan/atau kode etik profesi Polri;
  6. Pengendalian dan pemantauan terhadap penanganan laporan dan pengaduan warga masyarakat oleh satuan-satuan dalam lingkungan Polda dan pelaksanaan rehabilitasi terhadap anggota dan PNS Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  7. Perencanaan dan pengadministrasian umum,  penatausahaan urusan dalam, urusan personel dan materiil logistik, serta pelayanan keuangan di lingkungan Bidpropam; dan
  8. Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Bidpropam.
Bidpropam dipimpin oleh Kabidpropam, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berada dibawah kendali Wakapolda.